TENTANG UPTD BLK TANAH BUMBU
___
Balai Latihan Kerja (BLK) Tanah Bumbu merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang bertanggung jawab kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanah Bumbu. BLK Tanah Bumbu resmi menjadi UPTD kelas B sejak tahun 2020. BLK Tanah Bumbu merupakan salah satu binaan BBPLK Bekasi Kemnaker RI yang bergabung pada tahun 2021 dan mendapatkan program pelatihan berbasis kompetensi sebanyak 5 (lima) paket pelatihan bersumber dari dana APBN.
Balai Latihan Kerja (BLK) Tanah Bumbu berada di kecamatan Kusan Hilir, yang merupakan area strategis atau berada di sentral area kabupaten Tanah Bumbu. BLK Tanah Bumbu memiliki jarak kurang lebih 72 kilometer dari kecamatan Satui (sisi terluar area barat kabupaten Tanah Bumbu), dan berjarak kurang lebih 70 kilometer dari kecamatan Mentewe (sisi terluar area utara kabupaten Tanah Bumbu). Dengan lokasi yang strategis, Balai Latihan Kerja (BLK) Tanah Bumbu diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi pelatihan kerja secara maksimal.
Adapun tugas pokok Balai Latihan Kerja (BLK) Tanah Bumbu adalah menjalankan turunan tugas Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Tanah Bumbu dibidang pelatihan tenaga kerja dengan rangkain tugas terperinci tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2022 tentang Uraian Tugas Balai Latihan Kerja.